Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan?
Pada tanggal 20 Mei 2011, Pemerintah Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden No. 10/2011 tentang penundaan penerbitan izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, sebagai bagian dari kerjasama Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Norwegia, berdasarkan Surat Pernyataan...
| Autores principales: | , , , |
|---|---|
| Formato: | Libro |
| Lenguaje: | indonesio |
| Publicado: |
Center for International Forestry Research
2011
|
| Materias: | |
| Acceso en línea: | https://hdl.handle.net/10568/20958 |
| _version_ | 1855531847055835136 |
|---|---|
| author | Murdiyarso, Daniel Dewi, S. Lawrence, D. Seymour, F. |
| author_browse | Dewi, S. Lawrence, D. Murdiyarso, Daniel Seymour, F. |
| author_facet | Murdiyarso, Daniel Dewi, S. Lawrence, D. Seymour, F. |
| author_sort | Murdiyarso, Daniel |
| collection | Repository of Agricultural Research Outputs (CGSpace) |
| description | Pada tanggal 20 Mei 2011, Pemerintah Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden No. 10/2011 tentang penundaan penerbitan izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, sebagai bagian dari kerjasama Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Norwegia, berdasarkan Surat Pernyataan Kehendak yang ditandatangani oleh kedua pemerintah pada tanggal 26 Mei 2010. Inpres yang menetapkan moratorium selama dua tahun terhadap izin hak pengusahaan hutan baru tersebut, menimbulkan wacana publik yang luas dan akan mempengaruhi kebijakan publik yang terkait. Makalah ini menganalisis makna moratorium tersebut dalam kerangka penyempurnaan tata kelola hutan di Indonesia. Moratorium terhadap izin hak pengusahaan hutan baru di kawasan hutan merupakan langkah penting dalam memenuhi komitmen sukarela Indonesia untuk mengurangi emisi. Namun demikian, beberapa persoalan belum tuntas mengenai luas dan status lahan yang tercakup dalam moratorium, serta jumlah karbon yang tersimpan di hutan dan lahan gambut yang dimaksud. Moratorium semestinya dilihat sebagai alat, bukan tujuan, guna menetapkan keadaan yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, menyempurnakan tata kelola hutan dan lahan gambut. Ketika mekanisme global seperti REDD+ sedang direncanakan, moratorium dapat membuka jalan bagi keberhasilan pembaruan kebijakan yang jauh melampaui masa berlakunya yang hanya dua tahun. |
| format | Libro |
| id | CGSpace20958 |
| institution | CGIAR Consortium |
| language | Indonesian |
| publishDate | 2011 |
| publishDateRange | 2011 |
| publishDateSort | 2011 |
| publisher | Center for International Forestry Research |
| publisherStr | Center for International Forestry Research |
| record_format | dspace |
| spelling | CGSpace209582025-01-24T14:20:00Z Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan? Murdiyarso, Daniel Dewi, S. Lawrence, D. Seymour, F. policies redd-plus carbon climate change moratorium Pada tanggal 20 Mei 2011, Pemerintah Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden No. 10/2011 tentang penundaan penerbitan izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut, sebagai bagian dari kerjasama Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Norwegia, berdasarkan Surat Pernyataan Kehendak yang ditandatangani oleh kedua pemerintah pada tanggal 26 Mei 2010. Inpres yang menetapkan moratorium selama dua tahun terhadap izin hak pengusahaan hutan baru tersebut, menimbulkan wacana publik yang luas dan akan mempengaruhi kebijakan publik yang terkait. Makalah ini menganalisis makna moratorium tersebut dalam kerangka penyempurnaan tata kelola hutan di Indonesia. Moratorium terhadap izin hak pengusahaan hutan baru di kawasan hutan merupakan langkah penting dalam memenuhi komitmen sukarela Indonesia untuk mengurangi emisi. Namun demikian, beberapa persoalan belum tuntas mengenai luas dan status lahan yang tercakup dalam moratorium, serta jumlah karbon yang tersimpan di hutan dan lahan gambut yang dimaksud. Moratorium semestinya dilihat sebagai alat, bukan tujuan, guna menetapkan keadaan yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, menyempurnakan tata kelola hutan dan lahan gambut. Ketika mekanisme global seperti REDD+ sedang direncanakan, moratorium dapat membuka jalan bagi keberhasilan pembaruan kebijakan yang jauh melampaui masa berlakunya yang hanya dua tahun. 2011 2012-06-04T09:15:21Z 2012-06-04T09:15:21Z Book https://hdl.handle.net/10568/20958 id Open Access Center for International Forestry Research Murdiyarso, D., Dewi, S., Lawrence, D., Seymour, F. 2011. Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan? . CIFOR Working Paper No.76. :15p.. Bogor, Indonesia, Center for International Forestry Research (CIFOR). |
| spellingShingle | policies redd-plus carbon climate change moratorium Murdiyarso, Daniel Dewi, S. Lawrence, D. Seymour, F. Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan? |
| title | Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan? |
| title_full | Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan? |
| title_fullStr | Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan? |
| title_full_unstemmed | Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan? |
| title_short | Moratorium hutan Indonesia: Batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan? |
| title_sort | moratorium hutan indonesia batu loncatan untuk memperbaiki tata kelola hutan |
| topic | policies redd-plus carbon climate change moratorium |
| url | https://hdl.handle.net/10568/20958 |
| work_keys_str_mv | AT murdiyarsodaniel moratoriumhutanindonesiabatuloncatanuntukmemperbaikitatakelolahutan AT dewis moratoriumhutanindonesiabatuloncatanuntukmemperbaikitatakelolahutan AT lawrenced moratoriumhutanindonesiabatuloncatanuntukmemperbaikitatakelolahutan AT seymourf moratoriumhutanindonesiabatuloncatanuntukmemperbaikitatakelolahutan |